kpl

kpl
Posting Terbaru

Musyawarah dan Melayu


Metode penyelesaian masalah ataupun upaya pengambilan suatu keputusan didalam masyarakat Melayu ialah dengan cara musyawarah. musyawarah dijalankan di dalam lumbung yang dipimpin oleh ketua atau pemangku adat setempat.

Lumbung disini bukan hanya tempat penyimpanan padi atau hasil bumi lainnya, namun juga berfungsi sebagai wadah untuk menyimpan segala aset masyarakat setempat baik yang bergerak maupun yang diam yang ditujukan untuk mengangkat harkat dan martabat hidup pribumi setempat. Musyawarah yang dijalankan biasanya membahas mengenai pengelolaan sistem tanah adat berdasarkan budaya dan adat setempat.

Sehingga sistem musyawarah yang dijalankan akan memiliki corak dan karakter yang berbeda antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Disini dapat dilihat bahwa suku Melayu telah mengenal sistem politik yang egaliter dan mengakar kepada budayanya. Maka tidak mengherankan bahwa suku Melayu mempunyai ikatan persaudaraan yang kuat, sebab musyawarah memaknakan adanya tolong-menolong dan kesetiakawanan sosial sebagai suatu permufakatan. Musyawarah juga merupakan sarana dimana rakyat dapat diposisikan untuk membangun aturan-aturan dasar dalam kehidupannya baik pada tatanan nilai maupun pada tatanan norma yang bersumber kepada hukum adat setempat.

“ tegak adat karena mufakat, tegak tuah karena musyawarah ”.  Acuan ini menyebabkan mereka amat menghormati, menjunjung tinggi, dan memuliakan musyawarah dan mufakat dalam kehidupan sehari-hari. Apapun bentuk rancangan dan pekerjaan , baik bersifat pribadi, keluarga atau umum harus di musyawarahkan, setidak-tidaknya dalam lingkungan terbatas.

Sistem musyawarah ini lambat laun hilang diakibatkan hancurnya sistem tanah adat melalui culture stelsel yang diberlakukan oleh kaum penjajah. Hancurnya sistem tanah adat berakibat kepada mulai hilang dan lunturnya musyawarah dalam kehidupan masyarakat melayu.
dalam ungkapan adat dikatakan “di dalam musyawarah buruk baikknya akan terdedah” atau “di dalam mufakat, berat ringan sama diangkat”
 
Menurut  adat dan tradisi melayu, bila tercapai kesepakatan dalam musywarah, maka kesepakatan itu menjadi tanggung jawab bersama dan tidak boleh diabaikan. semua pihak yang terlibat tidak boleh berlepas tangan. siapapun yang menyalahi kesepakatan dianggap melanggar adat dan ia menjadi hina dalam pandangan masyarakatnya.

Orang tua-tua mengatakan, “bila bulat mufakat, berat ringan wajib diangkat”, sebaiknya “siapa ingkar dari mufakat, tanda dirinya tidak beradat”.
 

Pengurus Cendikiawan Muda Melayu Dilantik



BERITARIAU.COM, Pekanbaru - Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Drs Al Azhar MA mengajak para Cendikiawan Muda Melayu sebaiknya menghindarkan diri dari aktivitas politik yang sarat dengan konflik kepentingan. Sebaliknya, Al Azhar mengharapkan Cendikiawan Muda Melayu mampu menjadi motor penggerak dalam menyebarluaskan pemahaman dan mengaplikasikan pola aktifitas yang sesuai dengan Budaya Melayu di kalangan Pemuda dan Remaja dalam kehidupan sehari-hari.

“Cendikiawan diibaratkan sebagai orang yang berumah diatas angin. Oleh sebab itu, cendekiawan tak boleh terbawa arus perpolitikan yang kadang kehulu kadang kehilir,” kata Al Azhar dalam sambutannya usai melantik pengurus Cendikiawan Muda Melayu periode 2013 – 2015 di Balai Adat Melayu Riau, Minggu (23/06/2013).

Al Azhar berharap agar pengurus baru benar-benar mampu menjalankan Amanah dengan sebaik-baiknya. Dalam mengemban tugas sebagai pengurus baru, Al Azhar pun bersedia menyediakan fasilitas yang telah tersedia di gedung Balai Adat Melayu sebagai tempat kegiatan Cendekiawan Muda Melayu jika diperlukan.

Usai dilantik, Ketua Umum Cendikiawan Muda Melayu, Syu’ib mengatakan, melalui organisasi ini, para mahasiswa yang memiliki kepedulian akan kondisi melayu saat ini dapat berkumpul dan menyusun program dan kegiatan serta pemikiran sesuai tujuannya didirikan.

Diungkapkan Syu’ib, Cendekiawan Muda Melayu didirikn berawal dari diskusi antara sesama mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UR) yang membahas kondisi masyarakat melayu yang saat ini sangat memprihatinkan baik dari segi pendidikan, ekonomi maupun budaya.

“Dan kemudian, diskusi itu pun dilanjutkan bersama mahasiswa dari Fakultas Budaya dan Sastra Universitas Lancang Kuning. Ternyata, mereka juga memberikan pandangan dan pemikiran yang serupa,” cerita Syu’ib.

Setelah melalui beberapa diskusi, lanjut Syu’ib, munculah gagasan untuk berusaha mengatasi permasalahan tersebut dengan membentuk suatu organisasi yang akhirnya diberi nama Cendekiawan Muda Melayu. Namun, ungkap Syu’ib, sebelumnya, beberapa mahasiswa terlebih dahulu menemui Ketua LAM Riau untuk meminta pandangan dan pertimbangan. “Hajat ini pun ternyata disambut baik oleh Ketua LAM Riau,” kata Syu’ib.

Akhirnya, pada Jum’at 05 April 2013 lalu, digelar rapat pembentukan Cendekiawan Muda Melayu di Kampus UR dan dibentulah panitia pembentukan Cendekiawan Muda Melayu.

kurang lebih 80 orang ini berlansung hikmat sampai akhir. Tema yang diangkat adalah “.
Sekretaris Panitia Pelaksana, Pebrizon yang juga dilantik sebagai Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan, menyampaikan sebanyak 36 orang Pengurus dan 6 orang Dewan Pengawas yang baru dilantik ini tidak putus dijalan seperti kebanyakan organisasi lain yang baru dibentuk. Ia berharap, akan ada pelantikan berikutnya yakni pengurus 2015-2017 dan seterusnya.

Acara pelantikan tersebut dihadiri sekitar 100 orang dengan mengangkat tema ‘Melayu itu Aku dan Negeriku’. Berbagai sumbangan pemikiran dari Al Azhar saat sambutan disimak dengan seksama sejumlah orang yang hadir. [rls]

 

Cendekiawan Muda Melayu Dilantik


26 Juni 2013 - 09.01 WIB

PEKANBARU(RP)- Pengurus Cendekiawan Muda Melayu Riau dilantik Ketua Lembaha Adat Melayu Riau (LAM) Riau Al azhar, Ahad (23/6) di Balai Adat Melayu Riau.

Pelantikan yang berlangsung khidmat dan mengangkat tema ‘’Melayu Itu Aku dan Negeriku’’ ini dihadiri sekitar seratus undangan.

Sekretaris Pelaksana Pebrizon yang juga Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan yang dilantik dalam laporannya mengatakan, pengurus Cendekiawan Muda Melayu yang dilantik ini berjumlah 36 orang plus enam orang Dewan Pengawas.

Ketua Umum Cendekiawan Muda Melayu Syu’ib dalam sambutannya menguraikan sejarah berdirinya organisasi ini. Menurut Syuib, dalam diskusi yang dilaksanakan sesama mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau dibahas kondisi masyarakat melayu saat ini yang sangat memprihatinkan baik dalam hal pendidikan, ekonomi maupun budaya.

‘’Selanjutnya, dilakukan diskusi bersama mahasiswa Fakultas Budaya dan Sastra Universitas Lancang Kuning, dan mereka juga memberikan pandangan yang sama. Akhirnya, munculah gagasan untuk membentuk organisasi yang akhirnya diberi nama Cendekiawan Muda Melayu,’’ jelas Syuib sambil menyebutkan, ide tersebut sebelumnya sudah didiskusikan dengan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Al azhar dan disambut baik.


 
 
Copyright © 2013. CMM Riau - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger